BOLEHKAH ANAK DIPUKUL?

 Alangkah banyak orang tua yang menggunakan kekuatannya untuk membuat anak tunduk. Sementara mereka lupa, bahwa badan yang kekar ini akan lemah juga. Dan mata yang selalu awas ini akan kehilangan kekuatannya juga, bayi kerena anak semakin luas ruangan gerakannya atau karena mata kita telah lemah dimakan usia.

Ada anak yang memandang orang tuanya sebagai sosok seram pembawa godam. Atau seperti algojo yang siap mengayunkan tongkatnya. Iya sadar bahwa tubuhnya yang kecil tidak mungkin untuk melawannya. Maka ia pun menuruti segala perintah sang raksasa Karena rasa takut.

Dapatkah Anda membayangkan jika keadaannya telah berbalik. Anak tumbuh menjadi pemuda yang kuat sementara orang tuanya telah lemah dan renta. Akankah anak masih mau mentaati orang tuanya? Ataukah sebaliknya ia akan memperlakukan orang tuanya sebagaimana dahulu orang tuanya memperlakukan dirinya?

Sesungguhnya tujuan dari hukuman dalam pendidikan Islam adalah sebagai nasehat dan perbaikan, bukan balas dendam dan pelampiasan amarah. Itulah sebabnya kita harus memperhatikan watak dan temperamen anak sebelum memberikan hukuman. Kita harus memotivasi anak untuk aktif memahami dan memperbaiki kesalahan yang dilakukannya. Selanjutnya harus kita maafkan kesalahan dan kekeliruannya setelah ia melakukan perbaikan. 

Bahaya pukulan keras.

Seorang anak yang dididik dengan kekerasan dan terbiasa keras. Kekerasan akan selalu menyempitkan dadanya menghilangkan semangatnya, membuatnya malas, mendorongnya berdusta dan bersikap keji karena khawatir akan ada tangan yang akan melayang melakukan tindakan kekerasan. Kekerasan akan mengajarkan tipu daya dan makar, sehingga menjadi kebiasaan dan perilakunya, yang merusak nilai-nilai kemanusiaan pada dirinya.

Bentuk hukuman apapun yang kita berikan tidak boleh menyentuh kehormatan anak dan tidak menjadi penghinaan bagi dirinya. Seperti dipukul di hadapan orang, atau disiarkan keburukannya. Karena kepribadian seorang anak harus bisa jaga dan kehormatannya harus kita pelihara. Salah besar jika kita beranggapan bahwa kekerasan adalah jalan pintas yang mendatangkan kebaikan bagi anak. padahal kekerasan kerap kali menjadi musibah yang melahirkan banyak problema sosial di tengah masyarakat. kekerasan menjadi anak mati perasaannya lemah kemauannya dan kurus badannya. jiwanya labil semangat dan kemauannya berkurang bahkan harapannya pun hilang.

Banyaknya pukulan tidak akan menambah apapun pada anak, kecuali kekerasan dan kebandelan. Lebih parah lagi jika pukulan itu mencederainya.

Ketika anak mendapati di sisinya ada orang tua yang membimbingnya dengan cara hikmah serta nasehat yang baik, dan menuntunnya untuk berbuat kebaikan, maka ia tidak lagi membutuhkan hukuman keras seperti ini. Apabila tujuan dari pukulan adalah untuk perbaikan, maka ketahuilah bahwa pukulan bukan sarana perbaikan. Memahami kejiwaan anak bisa memberikan hasil yang lebih baik daripada menggunakan cemetic dan tongkat.

Jangan pula Anda mengancam anak dengan ancaman yang tidak jadi anda lakukan sebab itu akan memperparah penyimpangan anak dan memperkeruh permasalahan.

Prinsip dan kaidah dalam memukul.

Tuntunan Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam dalam hal ini adalah sebaik-baik tuntunan. Barang siapa mentaati dan mencontoh beliau niscaya ia akan menemui kebaikan. Allah telah berfirman: "dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk." (QS. An-Nuur :54)

Hadis Nabi shallallahu Alaihi wasallam: Aisyah radhiyallahu anhu menuturkan, "Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam tidak pernah sama sekali memukul sesuatu dengan tangannya, tidak pula memukul istri dan pembantunya. Beliau hanya memukul ketika jihad di jalan Allah." (HR Muslim)

Ini adalah sesuatu yang tidak bisa dilakukan kecuali oleh rasul-rasul Ulul Azmi dan orang-orang yang memiliki kesabaran. Sangat jarang kita jumpai orang tua yang sanggup menahan emosinya terhadap anak. Sangat sulit bagi kita menahan kemarahan ketika menghadapi kenakalan dan kebandelan mereka. Benarlah sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam: "orang yang kuat bukanlah orang yang menang dalam pembulatan, tetapi orang kuat adalah mereka yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah. (muttafaqun Alaihi)

Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam tidak pernah memukul anak. Selanjutnya beliau menjelaskan kepada kita prinsip dan kaidah dalam memukul anak:

1. Tidak dilakukan sebelum anak berusia 10 tahun dan ini berkaitan dengan salat yang merupakan rukun Islam terpenting setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Sudah tentu, dalam perkara selain shalat, seperti masalah kehidupan, akhlak dan pendidikan, anak tidak boleh dipukul sebelum usia 10 tahun.

2. Meminimalisir pukulan semampu mungkin, sehingga laksana garam bagi makanan. Sedikit tapi menyedapkan makanan. Apabila kebanyakan, maka akan merusak rasanya. Begitu juga terlalu sering memukul akan mengurangi wibawa dan efeknya. Dan akan membuat anak terbiasa dengan kekerasan suka memukul dan tindakan bodoh lainnya. Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam bersabda: "tidak boleh memukul lebih dari 10 kali, kecuali pada hukuman had yang telah ditetapkan oleh Allah." (HR. al-Bukhari)

Klik juga link ini https://youtu.be/u4pScap8idk?si=Y2OyyK5DYZyWnk82


Demikianlah Islam menetapkan maksimal 10 kali pukulan. Dan ini berlaku untuk orang dewasa dan mukallaf. Lalu bagaimana pula dengan anak-anak yang belum lagi baligh? Tidak diragukan lagi bahwa ia tidak boleh dipukul sampai 10 kali. Dahulu Khalifah Umar bin Abdul Aziz menulis kepada setiap daerah, "tidak boleh seorang guru menghukum lebih dari 3 kali, karena hal itu menakutkan bagi anak." (Shahih Al adabul mufrod Al Albani)

3. Pukulan itu hanya mengenai kulit luarnya saja dan tidak boleh sampai ke daging atau menyebabkan luka. Setiap pukulan yang tembus ke daging atau menyebabkan luka bertentangan dengan firman Allah subhanahu wa ta'ala,'fajliduu' yang maksudnya yaitu permukaan kulit dari badan manusia.

4. Alat yang digunakan untuk memukul tidak boleh dari jenis yang keras ataupun tajam. Ataupun dengan benda-benda yang menghinakan seperti sandal, sepatu dan yang semisalnya.

5. Ketika memukul tidak boleh mengangkat tangan tinggi-tinggi sehingga pukulan itu tidak melukai, tidak terlalu kuat atau keras. Sebagaimana perintah Umar kepada petugas algojo,"jangan angkat ketiakmu." (HR . Abu Dawud)

6. Menghentikan pukulan apabila meminta pertolongan kepada Allah sebagai penyucian terhadap nama Allah, pengagungan dan kebesarannya dan sebagai belas kasih kepada anak. Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam bersabda: "barang siapa meminta perlindungan kepadamu Dengan nama Allah maka lindungilah ia. Barang siapa memintamu Dengan nama Allah, maka berilah ia. Siapa saja yang mengundangmu maka datangilah undangannya. Siapa saja yang berbuat baik kepadamu maka balaslah kebaikannya. Jika engkau tidak memiliki sesuatu yang sepadan untuk membalas kebaikannya maka doakanlah ia hingga engkau merasa sudah membalas kebaikannya." (Hadits shahih disahihkan oleh Albani dalam shohihul Jami)

7. Tidak boleh memukul bagian tubuh yang vital seperti kepala, wajah ,leher ,dada, perut ataupun kemaluan. Itu adalah bagian-bagian yang tidak boleh dipukul. Sebab pukulan itu sangat membahayakan, dapat menimbulkan cacat atau bahkan kematian. Betapa banyak orang tua yang terlanjur melakukannya lalu ia sangat menyesal setelah reda kemarahannya?

Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam telah bersabda: "apabila salah seorang dari kalian memukul, maka janganlah memukul wajah." (HR. Abu Dawud)

8. Jangan memukul ketika marah!

Sebab jika kita memukul anak dalam keadaan kita marah maka:

Hukuman menjadi kurang terpuji.

Akan membuat anak lari dan melahirkan kebencian pada diri mereka.

Dalam kondisi seperti itu, pukulan bukan lagi sebagai pendidikan, tetapi sebagai pelampiasan amarah dan dendam di hati kepada anak yang tidak berdaya.

Dalam keadaan emosi, seringkali setan menguasai jiwa sehingga ia tidak menghiraukan ketentuan Allah.

Dari sini kita menyadari hikmah dari wasiat Nabi shallallahu Alaihi wasallam kepada seseorang yang meminta nasihat kepada beliau,"jangan marah!"orang tersebut berkata,"saya berpikir ketika Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam bersabda demikian, bahwasannya marah merupakan kumpulan dari semua kejelekan." (HR. al-Bukhari)https://youtu.be/u4pScap8idk?si=lAatkHrOTnzwzbfK

Komentar